PT. BPR BAHTERAMAS RAHA (PERSERODA)

Sekilas Bank Bahteramas Raha

PT. BPR Bahteramas RAHA secara resmi melakukan operasional berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara No. 2 Tahun 2009 yang kemudian diubah menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara No. 3 Tahun 2013, serta mendapat Perizinan Gubernur BI No. 14/10/KEP.GBI/DpG/2011. Landasan pemikiran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pembentukan Perusahaan Daerah berupa BPR, adalah untuk memperluas jangkauan perbankan kepada masyarakat yang ada di Pedesaan, sehingga dapat dengan mudah mengakses jasa Perbankan, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat.

BPR Bahteramas RAHA merupakan bagian dari 12 BPR Bahteramas yang tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan struktur kepemilikan saham yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna & Muna Barat, serta Pemerintah Desa. Bank ini beroperasi berdasarkan UUD Perbankan No. 10 Tahun 1998 yang diperbaharui pada Tahun 2005, dimana bank yang diakui di Indonesia adalah Bank Umum dan Bank Daerah. BPR Bahteramas RAHA telah menetapkan untuk memfokuskan diri pada pembiayaan Segmen Usaha Mikro dan Kecil, dengan strategi memaksimalkan sisi pembiayaan kredit untuk mendorong laju pendapatan dan mencapai titik Break Event Point (BEP).

Secara prinsip peningkatan volume kredit maupun dana simpanan, akan ditingkatkan dengan melihat potensi pasar yang terus tumbuh dan berkembang di Kabupaten Muna. Faktor penggerak ekonomi pada Kabupaten Muna yaitu pada sektor Perikanan (Nelayan Tangkap, Budidaya Rumput Laut, dan Tambak air payau), sektor Perkebunan (Jambu Mete, Kelapa, Kopra, Kakao, Cengkeh), Sektor Pertanian (Padi, Jagung, Ubi Kayu), Sektor Peternakan (Unggas, Sapi, Kambing, Kerbau) serta sektor Perdagangan dan Jasa. Sebagai bagian dari jaringan 12 BPR Bahteramas, BPR Bahteramas RAHA berkomitmen untuk mengembangkan unit-unit pelayanan dan memperluas jangkauan pemasaran guna mendukung usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah Kabupaten Muna.